2.2.2 Sifat
Fisik Mineral
Penentuan nama mineral dapat dilakukan dengan membandingkan sifat-sifat
fisik mineral antara mineral yang satu dengan mineral yang lainnya. Sifat-sifat
fisik mineral tersebut meliputi:
1.
Warna ( Colour
)
Warna
mineral adalah warna yang ditangkap oleh mata bilamana mineral tersebut terkena
sinar. Dalam mendeterminasi biasanya warna yang dideterminasi adalah warna
lapuk dan warna segarnya.
Sifat
fisik ini tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan jenis mineral walaupun
sifat fisik yang paling mudah dikenali. Jika mengalami pengotoran, mineral yang
sama dapat memiliki warna yang berbeda.Warna mineral dapat dibedakan menjadi
dua, yaitu idiokromatik, bila warna mineral selalu tetap, umumnya dijumpai pada
mineral-mineral yang tidak tembus cahaya (opaq), seperti galena,
magnetit, pirit, dan alokromatik, bila warna mineral tidak tetap, tergantung
dari material pengotornya. Umumnya terdapat pada mineral-mineral yang tembus
cahaya, seperti kuarsa, kalsit.
2. Kilap ( Luster )
Kilap
mineral merupakan kesan mineral yang kita dapatkan dari hasil pemantulan cahaya
atau sinar oleh bidang permukaan mineral yang dikenakan padanya. Kilap
dibedakan menjadi dua, yaitu kilap logam (metalik) dan kilap non logam.
Mineral
dikatakan memiliki sifat kilap logam jika kesan yang dihasilkan oleh pemantulan
sinar pada permukaan mineral tersebut seperti logam yang memantulkan sinar pada
permukaannya. Kilap ini biasanya dijumpai pada mineral-mineral yang mengandung
logam atau mineral bijih, seperti emas, galena, pirit, kalkopirit, grafit dan
arsoenopirit.
Sedangkan
kilap non logam tidak memberikan kesan seperti logam jika terkena cahaya. Kilap
jenis ini dapat dibedakan menjadi :
a. Kilap kaca ( vitreous luster )
memberikan kesan seperti kaca bila terkena cahaya, misalnya: kalsit, kuarsa,
halit.
b. Kilap intan ( adamantine luster )
memberikan kesan cemerlang seperti intan, misalnya: intan.
c. Kilap sutera ( silky luster ) memberikan
kesan seperti sutera, umumnya terdapat pada mineral yang mempunyai struktur
serat, misalnya: asbes, aktinolit, gipsum.
d. Kilap damar ( resinous luster ) memberikan
kesan seperti damar, misalnya: sfalerit dan resin.
e. Kilap mutiara ( pearly luster
) memberikan kesan seperti mutiara atau seperti bagian dalam dari kulit kerang,
misalnya talk, dolomit, muskovit, serpentine dan tremolit.
f. Kilap lemak ( greasy luster )
menyerupai lemak atau sabun, misalnya: nefelin.
g. Kilap tanah ( earthy ) atau kilap guram ( dull
) kenampakannya buram seperti tanah, misalnya: kaolin, limonit, bentonit.
3. Bentuk Mineral ( Form )
Bentuk
mineral adalah bentuk khas yang diperlihatkan dari mineral tersebut baik dalam
kristal tunggal maupun berupa kumpulan. Di bawah ini beberapa bentuk mineral:
a. Granular yakni bentuk mineral dengan
kenampakan berupa butiran-butiran mineral yang mempunyai dimensi sama.
b. Acicular yakni bentuk mineral dengan
kenampakan menyerupai jarum.
c. Fibrous yakni bentuk mineral dengan
kenampakan menyerupai serat-serat halus.
d. Globular yakni bentuk mineral dengan
kenampakan menyerupai gelembung udara atau menyerupai balon.
e. Lammelar yakni bentuk mineral
dengan kenampakan berupa piringan-piringan tipis.
f. Filiform yakni bentuk mineral dengan
kenampakan menyerupai untaian rambut
g. Bladed yakni bentuk mineral
dengan kenampakan pipih dan memanjang
h. Massive yakni bentuk mineral dengan
kenampakan bidang tak teratur dan bersifat padat.
i. Kubik yakni bentuk mineral dengan
kenampakan menyerupai kubus dengan dimensi panjang yang sama, istilah ini biasa
digunakan untuk kenampakan mineral tunggal.
j.
Dendritik
yakni bentuk mineral kenampakan menyerupai percabangan dan ranting pohon.
k.
Radiating
yakni bentuk mineral dengan kenampakan dua dimensi yang memperlihatkan kesan
radiasi atau memancar dari satu pusat radiasi.
l.
Prismatik
yakni bentuk mineral dengan kenampakan menyerupai bangun tiga dimensi dengan
dimensi tinggi lebih panjang dari dimensi lainnya.
m.
Saccaroidal/Drusy
yakni bentuk anggregasi dari mineral berukuran kecil dengan pola yang menyebar
menyerupai sebaran gula.
n.
Foliated
yakni bentuk mineral dengan kenampakan berupa foliasi atau bentuk
penjajaran-penjajaran yang terorientasi dan teratur.
o.
Mammiliary
yakni bentuk mineral dengan kenampakan menyerupai gelembung udara dalam ukuran
besar.
p.
Micaceous
yakni bentuk mineral yang memipih atau melebar yang umum dijumpai pada
mineral-mineral mika.
q.
Bytrodal
yakni bentuk mineral dengan kenampakan meyerupai kumpulan buah anggur
4. Cerat/Warna Goresan ( Streak )
Cerat
atau warna goresan adalah warna yang didapatkan jika mineral dalam bentuk bubuk
halus. Meskipun warna mineral dapat bermacam-macam, tetapi ceratnya selalu
sama. Warna cerat merupakan warna asli mineral. Dapat membantu untuk membedakan
mineral metalik dan nonmetalik. Mineral metalik biasanya memiliki cerat lebih
gelap.
Selain dengan
menumbuk sampai halus, cara memperoleh warna tersebut umumnya dengan
menggoreskan mineral pada keping porselen yang kasar permukaannya. Seperti
contoh emas yang berwarna kuning dan pyrit miliki warna cerat hitam.
5. Belahan ( Cleavage )
Belahan
merupakan salah satu sifat fisik mineral yang membelah pada bidang yang rata.
Belahan adalah kecendrungan mineral untuk pecah melalui bidang yang rata. Tidak
semua mineral memiliki sifat ini. Mineral yang memiliki bidang belah diketahui
dengan menunjukkan adanya bidang yang rata apabila mineral tersebut dipecahkan.
Contohnya mika, karena mika memiliki belahan satu arah maka mineral tersebut
hancur akan membentuk lembaran-lembaran yang tipis. Mineral dapat memiliki
belahan beberapa arah, tetapi ada pula yang tidak memiliki bidang pembelahan.
Mineral yang memiliki belahan lebih dari satu arah dikenal dengan jumlah bidang
rata yang ditunjukkan dan sudut yang dibentuk oleh bidang belahannya. Bidang
belahan umumnya sejajar dengan bidang tertentu dari mineral tersebut. Belahan
dibagi berdasarkan bagus tidaknya permukaan bidang belahan, yaitu :
a. Sempurna ( perfect ), bila
bidang belahan sangat rata, bila pecah tidak melalui bidang belahan agak sukar.
b. Baik ( good ), bidang belahan
rata, tetapi tidak sebaik yang sempurna, masih dapat pecah pada arah lain.
c. Jelas ( distinct ), bidang
belahan jelas, tetapi tidak begitu rata, dapat dipecah pada arah lain dengan
mudah.
d. Tidak jelas ( indistinct ),
dimana kemungkinan untuk membentuk belahan dan pecahan akibat adanya tekanan
adalah sama besar.
e. Tidak sempurna ( imperfect ),
dimana bidang belahan sangat tidak rata, sehingga kemungkinan untuk membentuk
belahan sangat kecil daripada untuk membentuk pecahan.
6. Pecahan ( Fracture )
Pecahan
adalah suatu permukaan yang terbentuk akibat pecahnya suatu mineral, memotong
bidang belahan dan umumnya tidak teratur yang diakibatkan adanya tekanan pada
mineral yang melebihi batas plastis mineral tersebut. Dalam determinasi pecahan
dibagi menjadi:
a.
Pecahan
konkoidal, bila memperlihatkan gelombang yang melengkung di permukaan, dimana
pecahan seperti kulit bawang, misalnya kuarsa.
b.
Pecahan
berserat/fibrus, bila menunjukkan kenampakan seperti serat, misalnya asbes,
augit.
c.
Pecahan
tidak rata ( uneven ), bila memperlihatkan permukaan yang tidak teratur
dan kasar seperti kebanyakan mineral, misalnya pada garnet.
d.
Pecahan
rata, bila permukaannya rata dan cukup halus, misalnya mineral lempungPecahan
runcing ( hackly ), bila permukaannya tidak teratur, kasar, dan ujungnya
runcing-runcing, misalnya mineral kelompok logam.
7. Kekerasan (Hardness)
Kekerasan
merupakan suatu sifat yang ditentukan oleh susunan dalam dari atom-atom.
Kekerasan adalah salah satu sifat fisik mineral, yaitu daya tahan mineral
terhadap abrasi atau goresan. Kekerasan suatu mineral yang belum diketahui
dapat diukur dari penggoresan dengan mineral lain yang telah diketahui
kekerasannya. Nilai kekerasan dapat disebandingkan dengan skala Mohs, yaitu
urutan kekerasan mineral mulai dari 1 sampai 10 yang terdiri dari 10 mineral.
Secara relatif
sifat fisik ini ditentukan dengan menggunakan skala Mohs (1773 – 1839), yang
dimulai dari skala 1 yang paling lunak hingga skala 10 untuk mineral yang
paling keras.
Tabel
2.1
SKALA MOHS
Derajat Kekerasan
|
Jenis Mineral
|
1
|
Talk
|
2
|
Gipsum
|
3
|
Kalsit
|
4
|
Fluorit
|
5
|
Apatit
|
6
|
Orthoklas
|
7
|
Kuarsa
|
8
|
Topas
|
9
|
Korundum
|
10
|
Intan
|
Dalam
mendeterminasi mineral biasanya digunakan alat bantu sederhana. Berikut ini
hubungan beberapa alat yang digunakan untuk mengukur kekerasan dengan derajat
kekerasan mineral :
Tabel
2.2
Alat
ukur kekerasan
Jenis Alat dan Perlakuan
|
Derajat Kekerasan
|
Kuku
|
2,5
|
Kawat
tembaga
|
3
|
Pecahan
kaca
|
5,5
- 6
|
Pisau
baja
|
6
- 6,5
|
Kikir
baja
|
6,5
- 7
|
8. Sifat Dalam ( Tenacity )
Sifat
dalam adalah sifat mineral bila kita berusaha untuk mematahkan, memotong,
menghancurkan, membengkokkan, atau mengiris. Sifat dalam merupakan reaksi
mineral terhadap gaya yang mengenainya, seperti penekanan, pemotongan,
pembengkokan, pematahan, pemukulan atau penghancuran. Sifat dalam dapat dibagi
menjadi:
a. Rapuh ( brittle ) yaitu mudah
hancur jika dipukul dengan palu dan menjadi bubuk, misalnya kuarsa, orthoklas,
kalsit dan lain-lain.
b. Dapat diiris ( sectile )
yaitu dengan pisau, hasil irisan rapuh.
c. Dapat dipintal ( ductile )
yaitu mineral dapat ditarik/diulur seperti kawat, dimana jika mineral ditarik
dapat berubah menjadi panjang.
d. Dapat ditempa ( malleable ) yaitu dapat
ditempa menjadi lapisan yang tipis seperti pada emas dan tembaga.
e. Kenyal/lentur ( elastic )
yaitu mineral dapat dibengkokkan tanpa menjadi patah dan akan kembali seperti
semula jika tekanan dihentikan.
f. Fleksibel ( flexible ) yaitu
mineral dapat dibengkokkan tanpa menjadi patah dan sesudah menjadi bengkok
tidak kembali seperti semula
9. Berat
Jenis ( Specific Gravity )
Berat jenis mineral adalah
perbandingan antara berat mineral diudara terhadap volumenya. Dalam mendeterminasi
berat jenis mineral umumnya dilakukan di laboratorium dengan melakukan
pengukuran berat mineral diudara dan membandingkannya dengan volumenya didalam
air. Alat yang sering digunakan yaitu timbangan jolly. Untuk menentukan berat
jenis yang lebih teliti digunakan alat yang bernama piknometer.
10. Kemagnetan
Kemagnetan
adalah sifat mineral terhadap daya tarik magnet. Dalam determinasi mineral
berdasarkan sifat kemagnetannya dibagi menjadi :
a. Ferromagnetik
Mineral dikatakan memiliki sifat ini
jika mineral dengan mudah tertarik oleh gaya magnet, seperti mineralMagnetit
dan Phyrhotit
b. Diamagnetik
Mineral dikatakan memiliki sifat ini
jika tidak tertarik oleh gaya magnet
c. Paramagnetik
Mineral dikatakan memiliki sifat ini
karena dapat tertarik oleh gaya magnet tapi tidak sekuat ferromagnetik
Cara
mengetahui sifat kemagnetan mineral dapat dilakukan dengan metode sederhana,
yaitu dengan mendekatkan magnet batang ke mineral dengan perlahan-lahan
kemudian perhatikan gejala yang diperlihatkan oleh mineral selanjutnya sesuai
dengan sifat kemagnetan seperti yang disebutkan diatas.
11. Derajat Kejernihan ( Diaphaneity )
Derajat
Kejernihan ( diaphaneity ) merupakan kemampuan mineral untuk
mentransmisikan atau menyalurkan cahaya yang masuk ke dalam mineral. Dalam determinasi
mineral berdasarkan derajat kejernihan dibagi menjadi :
a. Opaq
Mineral dikatakan memiliki sifat ini
jika mineral sukar atau tidak bisa mentransmisikan cahaya yang masuk kedalam
mineral tersebut. Mineral logam umumnya bersifat opaq, seperti Limonit,
Magnetit, Pirit, Kalkopirit.
b. Translucent
Mineral dikatakan memiliki sifat ini
jika mineral dapat mentransmisikan cahaya dalam jumlah yang terbatas. Contoh
mineralnya yaitu Topaz, Kloritoid, Epidot, Kaolinit
c. Transparan
Mineral dikatakan memiliki sifat ini
jika mineral dapat dengan mudah mentransmisikan atau menyalurkan cahaya yang
masuk dalam mineral tersebut. Contoh mineralnya yaitu Kuarsa, Beryl, Kalsit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar